Tujuan penelitian ini adalah untuk memperolah gambaran lokasi yang cocok dan luas kawasan peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memungkinkan ditempatkan di kawasan perkotaan Batu Sopang yang memiliki luas wilayah ± 1.614,5 hektar dengan menerapkan konsep Green Spatial Planning (GSP). Metode yang digunakan adalah analisis spasial Peta Citra World View-3 - Bundle 8 Band - kategori Select Tasking/Fresh Archive < 90 Days skala 1 : 5000. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi eksisting keberadaan RTH publik di Batu Sopang yang tersedia hanya mencapai 7,18% sehingga luas wilayah yang ada belum memenuhi standar kawasan perkotaan. Pada masa mendatang, perlu mempertahankan kondisi RTH yang ada, disamping juga diperlukan adanya penambahan RTH yang baru dalam waktu 20 tahun ke depan. Upaya peningkatan intensitas dan kualitas RTH sebagai cara meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus penyeimbang fungsi ekologis perkotaan. Kebutuhan ruang terbuka hijau di wilayah Kecamatan Batu Sopang adalah sebesar 30% dari total luas penggunaan lahan yang ada yakni terbagi atas 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% untuk ruang terbuka hijau privat.
CITATION STYLE
Baharudin, F., Mardhani, A. B., & Romadloni, M. (2019). Pola Pemantapan Penataan Ruang Terbuka Hijau Untuk Kawasan Kota Berkembang Di Batu Sopang Kabupaten Paser. Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas, 3(0). https://doi.org/10.12962/j26151847.v3i0.5733
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.