Setiap tahunnya dana desa selalu mengalami peningkatan, mulai dari tahun 2015 dana desa telah dialokasikan sebesar Rp258 triliun. Semakin banyak perolehan dana desa, maka diperlukan pengelolan keuangan desa yang baik pula. Di sisi lain, jumlah dana desa yang relatif besar juga memberikan dampak munculnya kecurangan yang dapat dilakukan bagi pengelola dana des aitu sendiri. Penelitian ini memiliki tujuan untuk dapat mengetahui pengaruh faktor individu berupa kompetensi dan moralitas serta pengaruh good corporate governance terhadap melakukan pencegahan kecurangan dalam mengelola dana desa di Kabupaten Kulonprogo. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dalam mengambil sampel menggunakan teknik purposive random sampling dengan total sampel berjumlah 156 responden dan analisis data menggunakan regresi linier berganda dengan software SPSS Versi 21. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa faktor individu yang terdiri dari kompetensi dan moralitas berpengaruh positif secara signifikan terhadap pencegahan kecurangan. Sedangkan good corporate governance menunjukkan pengaruh yang positif signifikan terhadap pencegahan kecurangan. Penelitian ini memberikan kontribusi baru dalam pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan desa yang baik dan faktor-faktor yang dapat membantu mencegah kecurangan dalam pengelolaan dana desa. Implikasi dari penelitian ini adalah pemerintah desa diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan moralitas aparat pengelola dana desa agar dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku diorganisasi sehingga kecurangan dapat diminimalisir.
CITATION STYLE
Gigih, H., Nurna, P., & Noris. (2023). Upaya Pencegahan Kecurangan dalam Pengelolaan Dana Desa: Dampak Faktor Individu dan GCG. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 10(2), 13–24. https://doi.org/10.55963/jraa.v10i2.529
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.