Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) merupakan salah satu organisasi sosial masyarakat yang menjelma menjadi salah satu ormas Islam yang ternyata sulit diterima apalagi mendapat respon positif di masyarakat, bahkan kadang muncul pula labeling sesat oleh beberapa pihak. Hakikat ajaran dan pemikiran yang dikembangkan para pengikut ormas ini banyak dipertanyakan oleh berbagai pihak, karena mereka masih bersikap selektif terhadap orang baru dan tidak mau terbuka terhadap pihak terkait. Pengakuan mereka bahwa mereka sudah lepas dari ajaran Darul Hadits yang difatwakan sesat oleh MUI tidak mudah untuk mendapat respon positif. Sementara kenyataan di lapangan warga yang termasuk pengikut LDII menampakkan keselarasan dengan umat Islam dari kelompok lain hanya dalam hal yang bersifat sosiologis semata, bukan dalam ideologi dan pemikiran. LDII telah mengalami pasang surut sejak awal keberadaannya di Mendahara Ilir, meski sempat ditolok oleh masyarakat, namun LDII tetap eksis berkembang hingga sekarang di Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara Kabupataen Tanjung Jabung Timur.
CITATION STYLE
Azizah, N., Huda, S., & Zahara, M. (2020). SEJARAH DAN EKSISTENSI LDII DI KELURAHAN MENDAHARA ILIR KECAMATAN MENDAHARA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR. Nazharat: Jurnal Kebudayaan, 26(01), 255–282. https://doi.org/10.30631/nazharat.v26i01.28
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.