Bank Wakaf Mikro sebagai pilot project OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merupakan sebuah fenomena baru dalam perkembangan industri keuangan syariah. Keberadaanya di lingkup universitas sebagai institusi pendidikan dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya kepada pelaku usaha mikro dan perluasan layanan akses keuangan syariah. Adanya lembaga keuangan formal seperti bank-bank konvensional yang menawarkan diri kepada masyarakat dengan memberikan kisaran bunga utang yang tinggi. Sehingga adanya Bank Wakaf Mikro Usaha Mandiri Sakinah menjadi akses jasa keuangan yang ada di lingkungan universitas untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pelaku usaha mikro, dengan model pembiayaan dengan prinsip syariah dan margin 3% pertahun. Proses yang amat mudah dalam pemberian pinjaman modal di pergunakan oleh pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usaha mikro milik nasabah agar dapat lebih produktif dalam menghasilkan pendapatan ekonomi keluarga. Serta adanya pemberian pemberdayaan berupa pendampingan sebelum dan setelah menjadi nasabah.
CITATION STYLE
Moh Hariyanto, & Rigel Nurul Fathah. (2023). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah Melalui BWM Usaha Mandiri Sakinah. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 3(1), 41–48. https://doi.org/10.56799/ekoma.v3i1.1962
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.