Tata pemerintahan daerah yang baik dapat diwujudkan dengan terselenggaranya fungsi baik pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Untuk mewujudkan hasil pembangunan nasional yang baik, perlu dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pengawasan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Malang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif, di mana penelitian dilakukan di lapangan sesuai dengan fakta yang ada. Lokasi penelitian bertempat di kantor Komisi C DPRD Kota Malang dan di proyek Malang Creative Center. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Malang dalam pembangunan Malang Creative Center dilakukan dengan turun langsung ke lapangan. Pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan target dan persyaratan yang telah disepakati dalam perjanjian kontrak. Mengingat pentingnya pengawasan, maka DPRD harus selalu terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Malang. Secara garis besar Komisi C DPRD Kota Malang tidak mendapatkan kendala dari partisipan yang ikut serta dalam pembangunan Malang Creative Center.
CITATION STYLE
Ayu, N., & Nurjaman, A. (2022). Implementasi Pelaksanaan Pengawasan Pembangunan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 21(1), 59–69. https://doi.org/10.35967/njip.v21i1.287
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.