Penyebaran virus SARSCOV2 terjadi di seluruh dunia dalam waktu yang sangat cepat. Banyak warga dunia merasa khawatir dan panik terinfeksi virus salah satunya diakibatkan pemberitaan yang salah. Warga membutuhkan informasi yang akurat dan terpercaya terutama yang dikeluarkan oleh pemerintah. Setiap negara melakukan pengendalian informasi, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Gugus Tugas ini juga secara rutin menyajikan informasi dengan cara melakukan live update di stasiun televisi nasional setiap harinya. Tujuan penelitian dalam artikel ini adalah untuk mengetahui isi berita risiko penyebaran virus SARSCOV2 dalam upaya mengurangi risiko pandemi Covid-19 pada live update Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di televisi nasional dalam konteks komunikasi risiko. Penulis memakai metode studi kasus dengan teknik analisis teks guna menganalisis data-data yang telah dihimpun melalui observasi siaran televisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa isi berita terkait update Covid-19 adalah yang paling banyak disampaikan (11 kali). Mayoritas makna isi berita yang dari siaran program live update televisi tersebut bersifat “menginformasikan” dan “mengingatkan”, yang berarti dalam tahap-tahap komunikasi risiko O’Neill, informasi dan pesan-pesan yang diberikan dalam siaran program televisi live update Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini sudah melewati tahapan sebelum bencana dan tahapan peringatan, serta berada dalam bilik non-partisipasi, manipulasi/terapi, dan informasi dalam konsep “Tangga Arnstein”.
CITATION STYLE
Rosfiantika, E., Permana, R. S. M., & Mahameruaji, J. N. (2020). Program live update pemberitaan risiko Covid-19 di televisi nasional Indonesia. ProTVF, 4(2), 247. https://doi.org/10.24198/ptvf.v4i2.28758
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.