Sebagai sebuah lembaga yang melayani masyarakat, pemerintah desa berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelolanya. Namun berdasarkan data, masih banyak ditemui praktik kecurangan (fraud) yang terjadi dalam pemerintahan desa. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan dana pemerintahan desa. Analisis data dilakukan melalui regresi linier berganda. Data penelitian berupa data primer melalui instrumen kuisioner dengan convenience sampling sebagai teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel penelitian. Secara parsial hasilnya menunjukkan variabel penyajian laporan keuangan desa dan pengendalian internal tidak berpengaruh terhadap terjadinya kecurangan (fraud). Sedangkan budaya etis organisasi dan religiusitas berpengaruh negatif terhadap terjadinya kecurangan (fraud).
CITATION STYLE
Widyastuti, E., & Sari, D. N. (2023). Determinan Terjadinya Kecurangan (Fraud) pada Pengelolaan Dana Desa (Studi Pada Pemerintah Desa Kab. Semarang). Kompartemen : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 21(1), 34. https://doi.org/10.30595/kompartemen.v21i1.15390
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.