Produk pangan halal menjadi satu hal yang penting dalam kehidupan masyarakat kedepannya. Hal ini bukan hanya karena peraturan undang-undang yang mewajibkan semua produk pangan yang beredar harus bersertifikat halal, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk memilih makanan yang halal dan thoyib. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan solusi bagi permasalahan mitra kelompok UMKM bidang pangan yakni: 1). Para pelaku UMKM bidang pangan dapat memiliki pengetahuan mengenai makanan yang halal, 2). Para pelaku UMKM bidang pangan dapat memiliki pengetahuan mengenai pengolahan makanan yang halal, 3). Para pelaku UMKM bidang pangan dapat memiliki pengetahuan mengenai titik kritis pengolahan makanan yang halal, 4). Para pelaku UMKM bidang pangan dapat memiliki pengetahuan mengenai proses sertifikasi produk halal. . Metode yang akan digunakan guna mencapai tujuan adalah sebagai berikut: (i). Sosialisasi mengenai makanan halal, (ii). Pelatihan mengenai produksi pangan halal dan titik kritis (iii). Pelatihan mengenai prosedur proses sertifikasi halal. Pelatihan akan dilaksanakan melalui ceramah, diskusi dan praktek. Kata kunci: UMKM, pangan, halal
CITATION STYLE
Riwayati, I., Maharani, F., & Risdiyanto, D. (2020). PENGEMBANGAN PRODUK PANGAN HALAL MENUJU PENINGKATAN KLASTER UMKM (USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH) DI KABUPATEN KENDAL. ABDIMAS UNWAHAS, 5(2). https://doi.org/10.31942/abd.v5i2.3718
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.