Kebudayaan tidak terlepas dari kegiatan komunikasi, karena tanpa adanya komunikasi kebudayaan tidak akan berjalan dengan baik. Kebudayaan telah mewariskan kepada generasi penerus secara turun temurun dan akan terhubung karena adanya komunikasi atau keberhasilan komunikasi budaya. Penelitian ini bertujuan untuk menjabarkan secara terperinci tentang Penentuan Hari Baik dalam Perkawinan Di Desa Sambidoplang Kota Tulungagung. Fokus penelitian ini pada proses komunikasi dan makna simbol yang ada pada proses penentuan hari baik dalam perkawinan. Penelitian ini menggunakan teori Clifford Geertz tentang simbol komunikasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode etnografi. Penggunaan metode etnografi akan memberikan jalan kepada peneliti untuk mengetahui secara terperinci tentang kebudayaan dan tradisi masyarakat Sambidoplang Kota Tulungagung sebagai objek penelitian penulis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses komunikasi dalam penentuan hari baik sebelum melaksanakan perkawinan bersifat sakral dengan tetap melaksanakan tahapan-tahapan dan ritual yang harus dijalankan secara berurutan. Sehingga melahirkan beberapa simbol-simbol komunikasi yakni verbal dan non verbal. Komuikasi verbal yang digunakan untuk berinteraksi menggunakan Bahasa Jawa sebagai bahasa yang biasa digunakan masyarakat setempat dan simbol komunikasi non verbal dalam setiap perhelatan perkawinan berupa ritual-ritual adat yang harus dijalankan. Simpulan dari penelitian ini bahwa masyarakat Desa Sambidoplang memahami dan mengikuti semua tahapan yang dipercaya dapat memberikan dampak kebaikan pada perkawinan kedepanya
CITATION STYLE
Fikri ‘Ainun Najib, M., & Al-Hakim, L. (2022). PENENTUAN HARI BAIK DALAM PERKAWINAN DI DESA SAMBIDOPLANG KOTA TULUNGAGUNG. AT-TAWASUL, 2(1), 29–36. https://doi.org/10.51192/ja.v2i1.339
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.