Kualitas pelayanan merupakan salah satu ukuran untuk menilai pelayanan publik. Pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanah UUD 1945. Puskesmas Desa Pinayungan merupakan unit pelaksana tingkat pertama dalam memberikan pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya yakni tingkat kecamatan dan kelurahan. Tujuan dari penelitian ini untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Desa Pinayungan dengan melihat dari 4 (empat) fungsi manajemen yaitu POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controling). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas Desa Pinayungan sudah cukup baik. Hal ini didukung oleh sarana dan prasarana yang tersedia di Puskesmas Desa Pinayungan, sehingga dapat meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan yang diberikan.
CITATION STYLE
Nasution, I. F. S., Kurniansyah, D., & Priyanti, E. (2022). Analisis pelayanan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). KINERJA, 18(4), 527–532. https://doi.org/10.30872/jkin.v18i4.9871
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.