Legislasi dan Kebijakan Negara di Tengah Pandemi

  • Andriani H
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini berusaha menjelaskan bahwa konstitusi telah memberikan ruang konstitusional dalam menghadapi kondisi darurat. Besarnya  kekuasaan yang diberikan oleh konstitusi kepada negara di tengah keadaan darurat menimbulkan sejumlah kekhawatiran masyarakat tentang pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan. Pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan ini dapat dilacak melalui sejumlah potret problematika pembentukan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang lahir pada masa pandemi. Perundang-undangan dan kebijakan negara yang dibentuk pada masa pandemi tidak terlepas dari berbagai konflik dan menuai kritik keras diruang publik. Mulai dari  kebijakan yang  dianggap tidak responsif dan  tidak fokus dalam menangani  wabah Covid-19. Hingga memiliki cacat material dan formal dalam proses pembentukannya. Pasalnya, meski konstitusi telah memberikan ruang konstitusional dalam menghadapi kondisi darurat, Pemerintah belum mampu menangani wabah ini secara efektif dan signifikan, ditambah dengan kewenangan yang cukup besar yang diberikan  konstitusi kepada negara di tengah keadaan darurat.  Hal itu  menimbulkan  sejumlah  kekhawatiran publik  tentang  pelanggaran  dan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji dan mendeskripsikan apa saja permasalahan peraturan perundang-undangan negara selama masa pandemi Covid-19 yang menjadi problematika dan mencoba menjelaskan  bagaimana  seharusnya  negara  membuat  kebijakan  di  tengah  keadaan darurat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Andriani, H. (2023). Legislasi dan Kebijakan Negara di Tengah Pandemi. Unes Journal of Swara Justisia, 7(3), 1053–1062. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.425

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free