Tata kelola Syariah menjadi faktor fundamental yang membedakan operasional Bank Syariah dengan Bank Konvensional. Setiap bentuk ketidakpatuhan Syariah merupakan dampak dari lemahnya tata kelola kepatuhan Syariah yang dapat menimbulkan risiko kerugian bagi Bank Syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bank Syariah wajib berkomitmen untuk terus menyempurnakan tata kelola Syariah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh pemangku kepentingan. Penelitian kualitatif – empiris ini bertujuan untuk melakukan evaluasi praktik tata kelola kepatuhan Syariah di Bank Syariah, melakukan pemetaan terhadap peristiwa yang mengakibatkan terjadinya risiko kepatuhan Syariah dan merumuskan kerangka kerja tata kelola kepatuhan Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan.
CITATION STYLE
Anas, I. F., Kambut, A., & Virlandana A, R. (2022). ANALISIS IMPLEMENTASI KERANGKA KERJA KEPATUHAN SYARIAH SEBAGAI UPAYA MITIGASI RISIKO KEPATUHAN PADA BANK SYARIAH. Jurnal Ekonomi Rabbani, 2(2). https://doi.org/10.53566/jer.v2i2.106
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.