Penelitian ini bertujuan untuk membangun sebuah sistem informasi pengarsipan berkas perkara pada Pengadilan Negeri Lubuklinggau berbasis web mobile agar memudahkan pihak Pengadilan didalam pengelolaan berkas perkara dengan efektif dan efisien. Pengarsipan adalah kegiatan menyimpan warkat dengan berbagai cara danalat di tempat tertentu yang aman agar tidak rusak atau hilang sebagai pusat ingatan atau sumber informasi suatu organisasi. Sedangkan hukum pidana adalah sekumpulan peraturan hukum yang dibuat oleh negara, yang isinya berupa larangan maupun keharusan sedang bagi pelanggar terhadap larangan dan keharusan sedang bagi pelanggar terhadap larangan dan keharusan tersebut dikenakan sanksi yang dapat dipaksakan oleh Negara. Pada penelitian maka metode pengembangan sistem yang digunakan adalah Metode Web Engineering merupakan suatu proses yang digunakan untuk membuat aplikasi web berkualitas tinggi dan juga merupakan sekumpulan cara atau model yang digunakan untuk mengembangkan aplikasi berbasis web. Dengan adanya sistem ini dapat memudahkan dalam pembuatan system yang akan digunakan oleh pegawai di pegadilan Negeri Lubuklinggau
CITATION STYLE
Sunardi, L., Bimastari, T. H., & Sobri, A. (2022). PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PENGARSIPAN PERKARA PADA PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU BERBASIS WEBMOBILE DENGAN MENGGUNAKAN METODE WEB ENGINEERING. JUTIM (Jurnal Teknik Informatika Musirawas), 7(2), 82–90. https://doi.org/10.32767/jutim.v7i2.1855
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.