Tujuan penelitian untuk mengetahui determinan kesediaan masyarakat menerima vaksinasi Covid-19 di Sulawesi Tengah. Penelitian deskriptif analitik desain cross sectional pada Januari tahun 2021. Survei online masyarakat di Sulawesi Tengah dengan 266 orang responden berusia 18 tahun ke atas. Pengumpulan data secara accidental sampling melalui https://ee.kobotoolbox.org/x/aSWgcPdw dan dianalisis menggunakan SPSS 22,0 uji chi square dan regresi logistik kemaknaan p-value 0,05%. Hasil penelitian menunjukkan responden berjenis kelamin perempuan 68,0%, berumur 20-40 tahun 31,2%, berpendidikan tinggi 39,5%. Status pelajar/mahasiswa 33,5% dan aparatur sipil negara sebanyak 23,3%. Status menikah 51,9%, beragama Islam 80,8%, suku bugis 24,4% dan berada di daerah perkotaan 52,6%. Responden yang memiliki kartu badan penyelenggara jaminan sosial 80,5%. Perilaku pencegahan Covid-19 meliputi; penggunaan masker 99,6% menjaga jarak 95,9% menghindari kerumunan 95,5% dan mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir 96,2%. Responden yang bersedia menerima vaksinasi Covid-19 sebesar 35,3%. Faktor yang mempengaruhi kesediaan masyarakat Sulawesi Tengah menerima vaksinasi adalah faktor umur, tingkat pendidikan, pekerjaan, status pernikahan, agama dan suku. Determinan kesediaan masyarakat menerima Vaksinasi Covid-19 adalah umur dan agama. Kesimpulan; Responden yang bersedia menerima vaksinasi Covid-19 sebesar 35,3% dengan determinan umur dan agama. Disarankan agar sosialisasi untuk divaksinasi Covid-19 fokus pada orang dengan kelompok umur ≤40 tahun dan beragama Islam. Sosialisasi vaksinasi Covid-19 melalui televisi dan media sosial facebook dan Instagram oleh satgas Covid-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kementerian Kesehatan.
CITATION STYLE
Ichsan, D. S., Hafid, F., Ramadhan, K., & Taqwin, T. (2021). Determinan Kesediaan Masyarakat menerima Vaksinasi Covid-19 di Sulawesi Tengah. Poltekita : Jurnal Ilmu Kesehatan, 15(1), 1–11. https://doi.org/10.33860/jik.v15i1.430
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.