Tindak Pidana Korupsi Dalam Hubungan Kontraktual Di Indonesia

  • Vishnu A
  • Novizas A
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak Di balik pemberitaan tentang adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, ada pula pendapat yang mengatakan bahwa pokok perkara ini lebih bersifat politis dimana dalam kasus penyediaan menara base transceiver ini sebenarnya merupakan perkara perdata bukan pidana, sehingga ada pula pihak pihak yang mengatakan peristiwa ini menjadi peristiwa politisasi hukum. oleh karena itu penelitian ini di adakan untuk mengkaji bagaimana peristiwa hukum hubungan kontraktual dan kaitannya dengan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa Karakteristik wanprestasi dan pidana korupsi , wanprestasi dalam hubungan kontraktual tidak otomatis merupakan suatu tindak pidana korupsi, Adapun tindak pidana korupsi terpenuhi unsurnya apabila terdapat unsur memperkaya pihak pihak tertentu dan menyebabkan kerugian pada negara. Penelitian ini sekaligus juga melihat kerangka hukum yang di pakai dalam menyusun narasi antara wanprestasi dalam memenuhi kontrak yang di berikan oleh pemerintah, tidak serta merta berarti merupakan tindak pidana korupsi namun juga harus di ikuti juga dengan pembuktian adanya kerugian negara dan juga unsur gratifikasi atau memperkaya diri sendiri. Kata kunci: kontraktual,, Wanprestasi, hukum tindak pidana korupsi, Politisasi hukum Abstract Behind the news about the existence of this alleged corruption case, there are also opinions that say that the subject matter of this case is more political in nature where in the case of providing base transceiver towers this is actually a civil case not a criminal one, so there are also parties who say this incident is an incident legal politicization. therefore this research was conducted to examine how legal events are contractual relations and their relation to corruption. This study uses normative juridical research methods and it can be concluded that the characteristics of default and criminal corruption, default in a contractual relationship is not automatically a criminal act of corruption, while the criminal act of corruption is fulfilled if there is an element of enriching certain parties and causing losses to the state. This research also looks at the legal framework used in compiling the narrative between default in fulfilling contracts given by the government, which does not necessarily mean that it is a criminal act of corruption but must also be followed by proving the existence of state losses and also elements of gratification or self-enrichment. Alone. Keywords: contractual, corruption law default, legal politicization

Cite

CITATION STYLE

APA

Vishnu, A., & Novizas, A. (2023). Tindak Pidana Korupsi Dalam Hubungan Kontraktual Di Indonesia. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 8(2), 65. https://doi.org/10.36722/jmih.v8i2.2308

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free