Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana integrasi nilai-nilai Islam ke dalam pendidikan antikorupsi di SD Muhammadiyah Kapanewon Depok Sleman. Populasi dalam penelitian ini adalah 6 guru AIK SD Muhammadiyah se-Kapanewon Depok Sleman yang terdiri dari 2 guru AIK SD Muhammadiyah Condongcatur, 2 guru SD Muhammadiyah Kolombo dan 2 guru AIK SD Muhammadiyah Kayen. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research, dengan jenis penelitian kualitatif. Peneliti terjun langsung ke lapangan untuk mendapatkan data dan informasi tentang integrasi nilai-nilai Islam dalam pendidikan antikorupsi di SD se-Kapanewon, Depok, Sleman. Data disajikan secara deskriptif dengan metode observasi pelaksanaan pendidikan nilai-nilai Islam dan antikorupsi di sekolah dasar, wawancara dengan guru Al-Islam Kemuhammadiyahan, dan dokumentasi pembelajaran sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Analisis data menggunakan metode Miles dan Huberman yaitu dengan mengumpulkan data dari lapangan, mereduksi data sesuai dengan kajian teori dan kenyataan di lapangan, dan menyajikan data secara utuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Nilai-nilai antikorupsi terintegrasi dengan nilai-nilai Islam, baik akhlak, adab maupun keteladanan yang bersifat akhakul karimah. 2) Bagaimana menanamkan dan mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dan nilai-nilai keislaman melalui semua pembelajaran, khususnya pelajaran kemuhammadiyahan al-Islam. Kesimpulannya, nilai-nilai antikorupsi merupakan bagian dari nilai-nilai Islam yang terintegrasi melalui pelajaran Al Islam kemuhammadiyahan.
CITATION STYLE
Suyitno, S., Sukmayadi, T., & Mahadhni, J. (2021). INTEGRASI NILAI-NILAI KEISLAMAN DALAM PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI SEKOLAH DASAR MUHAMMADIYAH SE-KAPANEWON DEPOK YOGYAKARTA. JPDI (Jurnal Pendidikan Dasar Indonesia), 6(2), 37. https://doi.org/10.26737/jpdi.v6i2.2571
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.