Jabatan fungsional atau jabatan akademis dosen adalah pengakuan kepercayaan atas kompetensi kinerja, integritas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta tata krama dosen dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi. Setiap jenjang jabatan fungsional dosen mempunyai kualifikasi dan kriteria, tugas, tanggung jawab dan wewenang tertentu. Untuk dapat kenaikan jabatan fungsional, dosen harus mengumpulkan sejumlah angka kredit. Angka kredit tersebut merupakan akumulasi dari unsur-unsur penilaian yang meliputi unsur utama tri dharma perguruan tinggi yang terdiri dari pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, pelaksanaan penelitian dan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat serta unsur penunjang lainnya. Angka kredit yang diusulkan dapat dikurangi nilainya sesuai dengan ketentuan reviwer. Banyaknya syarat-syarat dalam pengajuan jabatan fungsional dan waktu pengajuan yang lama serta pelaksanaan pengajuan jabatan fungsional yang masih dilakukan secara manual membuat proses pengajuan jabatan fungsional di Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung tidak efektif. Maka dari itu, butuhkan suatu sistem informasi dosen berbasis web yang nantinya diharapkan dapat digunakan untuk mempermudah proses pengajuan jabatan fungional di Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung.
CITATION STYLE
Ammar, A. N. (2022). Sistem Informasi Manajemen Kepangkatan Jabatan Fungsional Online Polmanbabel. JSK (Jurnal Sistem Informasi Dan Komputerisasi Akuntansi), 6(1), 6–12. https://doi.org/10.56291/jsk.v6i1.71
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.