Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi saat ini. Demokrasi mengandaikan adanya persamaan hak dan kedudukan. Tujuan penelitian ini terarah pada kajian deskriptif dalam kasus masa jabatan presiden tiga periode yang membuat polemik dan berimplikasi bagi kemunduran demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa demokrasi menjadi bentuk kekuasaan yang berada di tangan rakyat. Dalam mewujudkan pengertian tersebut maka dibentuklah sistem pemilihan umum (pemilu) dipercaya sebagai suatu wadah yang dapat menampung aspirasi rakyat, untuk mengangkat eksistensi rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pemilu merupakan penggerak mekanisme sistem politik di Indonesia. Salah satu yang menjadi variabel dalam menentukan Indeks Demokrasi Indonesia ialah hak-hak politik. Bentuk dari pemenuhan hak-hak politik rakyat Indonesia yaitu dengan dilaksanakannya pemilu dan pemilihan presiden secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CITATION STYLE
Sarira, B. D., & Najicha, F. U. (2022). Kajian Deskriptif dalam Kasus Masa Jabatan Presiden Tiga Periode dan Implikasinya pada Kemunduran Demokrasi. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(7), 251–256. https://doi.org/10.56393/decive.v2i7.871
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.