Setiap warga Negara memiliki hak dan kebebasan dalam mengutarakan setiap pendapatnya dimasyarakat secara terbuka dan negara berkewajiban untuk memberikan jaminan dan pengamanan kepada hak warga negaranya secara keseluruhan tanpa membedakan suku, ras, agama, dan gendernya. Analisis framing menjadikan sebuah pendekatan informasi yang dapat memahami bagaimana kenyataan dibingkai dan dipublikasikan oleh media dalam mengembangkan kasus tertentu atas realitas. Tujuan dalam penelitian ini, adalah untuk mengetahui Analisis Framing dalam Berita Penolakan UU Cipta Kerja pada Detik.com yang dianalisis Peneliti dengan sejumlah lima pemberitaan yang disajikan Detik.com pada periode 06 Oktober sampai 10 Oktober 2020. Pendekatan dalam penelitian ini merupakan kualitatif dengan jenis deskriptif yang menjelaskan suatu fenomena yang terjadi pada kondisi yang alamiah. Teknik analisis framing menggunakan model Robert N. Entman sebagai bahan untuk menganalisis secara mendalam berkaitan dengan teks media beritanya. Teori yang digunakan adalah Teori Hirarki Pengaruh Isi Media menerangkan bahwa pengaruh terhadap isi pemberitaan media bersumber dari internal dan eskternal sebuah media. Informan dalam penelitian ini berjumlah 2 orang yang terdiri dari informan kunci sebagai Redaktur Pelaksana Detik dan Informan pendukung sebagai Human Capital Detik. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa media Detik.com dalam melakukan framing terhadap pemberitaan lebih menggambarkan bahwa berita yang disampaikan sesuai dengan realitas dan fakta sebenarnya, serta memberikan narasi melalui narasumber yang berkompeten dalam memberikan informasi kepada publik melalui berita yang disajikannya.
CITATION STYLE
Masitoh, S., & Bachti, A. J. (2021). ANALISIS FRAMING PADA BERITA PENOLAKAN UU CIPTA KERJA PADA DETIK.COM PERIODE OKTOBER 2020. BroadComm, 3(2), 71–80. https://doi.org/10.53856/bcomm.v3i2.228
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.