Penelitian ini bertujuan menganalisa konsep Wilayatul Faqih yang diimplementasikan oleh negara Iran sebagai sistem politik dan ketatanegaraannya. Adapun metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa munculnya Pertama, sistem Wilayatul Faqih disebabkan masyarakat Iran yang bercita-cita akan kepimipinan Imamah dan melepaskan diri dari sistem pemerintahan sekuler pada masa Pahlevi. Kedua, sistem Wilayatul Faqih meletakkan otoritas hukum tertinggi pada wali faqih atau ulama yang berperan sebagai pengatur segala arah kebijakan di Iran. Ketiga, meskipun wilayatul faqih berbasis theologi politik syiah, namun tetap memakai sistem demokrasi yaitu pemilihan lansung oleh rakyat.
CITATION STYLE
Guanti, W., & Hasiah, H. (2021). Analisis Konsep Wilayatul Faqih dalam Ketatangeraan Iran. Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, 7(1), 11–24. https://doi.org/10.37567/alwatzikhoebillah.v7i1.395
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.