Metodologi penafsiran merupakan salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari penafsiran Al-Qur’an. Mufasir dalam menafsirkan Al-Qur’an umumnya tidak terlepas dari empat metode penafsiran yaitu metode ijmali, tahlili, muqarran dan maudhu’i. Salah satu metodologi penafsiran yang banyak diminati oleh mufasir kontemporer adalah metode tafsir maudhu’i. Tujuan penelitian ini adalah menguraikan definisi tafsir maudhu’i, sejarah kemunculan, urgensi, langkah-langkah serta kelebihan dan kekurangan tafsir maudhu’i. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah menjelaskan bahwa metode tafsir maudhu’i merupakan metode penafsiran yang mengkaji Al-Qur’an sesuai tema tertentu. Penafsiran sesuai dengan tema bahasan ini sudah ada sejak penafsiran pada masa kenabian, sahabat hingga generasi berikutnya. Akan tetapi tafsir maudhu’i berdiri sendiri sebagai suatu metodologi penafsiran baru dikenal pada masa penafsiran modern-kontemporer. Metode tafsir maudhu’i dinilai cukup efektif dalam menjawab persoalan umat Islam pada zaman sekarang.
CITATION STYLE
Apriani, L. D., & Irmayanti, I. (2024). Diskursus Tafsir Maudhu’i dalam Memahami Al-Qur’an. Jurnal Iman Dan Spiritualitas, 3(4), 729–736. https://doi.org/10.15575/jis.v3i4.31414
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.