Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu bentuk ideal dari pembangunan yang saat ini dilakukan. Seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat kota padang dengan memberdayakan dalam bentuk lubuk larangan yang memiliki manfaat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat yang merupakan bentuk kearifan local setempat. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahi model pemberdayaan masyarakat lokal melalui lubuk larangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif lapangan (field research) dengan metode pengumpulann data wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisa data yang digunakan menggunakan Teknik Miles A.M. Huberman yaitu reduksi data (reduction), penyajian data (displays) dan penarikan kesimpulan/verifikasi (conclusion drawing/verification). Hasil penelitian menunjukan bahwa model pemberdayaan yang dilakukan yaitu dengan memanfaatkan potensi yang ada yang dimiliki oleh daerah khususnya perairan dengan memaksimalkan sumber daya yang ada baik dalam bentuk materi dan non materi. Masyarakat berperan penting dan menjadi subjek dalam pemberdayaan baik dalam perencanaan, pelaksanakan serta evaluasi dalam program pemberdayaan yang dilakukan.
CITATION STYLE
Ritonga, A. H. (2022). Model Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal Melalui Lubuk Larangan di Kota Padangsidimpuan. Jurnal At-Taghyir: Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Masyarakat Desa, 4(1), 69–92. https://doi.org/10.24952/taghyir.v4i1.4715
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.