Efektivitas Peraturan Bupati No.5o Tahun 2020 Tentang Penerapan Displin Dan Penegakan Hukun Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Covid 19 Di Kabupaten Jayapura

  • Irawati S
  • Anisa N
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Wabah covid 19 menjadi Bermula dari kota Wuhan tepatnya di Tiongkok, virus jenis baru ini telah menyebar ke berbagai belahan negara di dunia yang menyebabkan timbulnya penyakit coronavirus disease 2019 atau yang disebut juga dengan COVID-19. Tentunya, kondisi ini tidak boleh dianggap remeh dan dibiarkan begitu saja. World Health Organization (WHO) pun juga sudah menetapkan pandemi COVID-19 sejak 11 Maret 2020 yang lalu. Pada, bulan Maret 2020 terdapat kasus positif pertama kali di Papua yang memaksa Pemerintah Provinsi Papua merespon situasi pandemi Covid-19 dengan mengadakan pertemuan dengan seluruh Bupati/Walikota, TNI/POLRI, Kementerian/Lembaga vertikal yang berada di Papua, Tokoh Adat, Agama dan seluruh Stakeholders yang dipimpin langsung Gubernur untuk mengambil Langkah-langkah preventif dalam penanganan penyebaran kasus Covid-19. Hasil dari pertemuan ini adalah Tindakan pembatasan akses transportasi keluar masuk Papua atau biasa disebut lockdown.Langkah ini diambil untuk mencegah penyebarluasan virus ini dengan memprioritaskana wilayah adat La Pago dan Mee Pago karena keterbatasan fasilitas dan tenaga Kesehatan di wilayah tersebut. Tracing dilakukan oleh tim Kesehatan untuk segera mungkin menemukan kasus agar dapat menekan angka kematian yang disebabkan oleh virus ini. Pemerintah Provinsi Papua dalam menganalisis perkembangan Covid-19 menggunakan pendekatan kewilayahan sehingga dapat memetakan resiko penularan dari tinggi ke rendah setiap Kab/Kota. Untuk situasi di Papua sendiri terdapat 6 Kab/Kota yang menjadi episentrum yaitu Kota Jayapura (Rt 1,57), Mimika (0,61), Jayapura (0,24), Biak Numfor (0,12), Keerom (0,05) dan Nabire (0,05), dengan fokus kepada pencegahan dan penanganan di episentrum ini diharapkan dapat mengurangi tingkat penularan di Provinsi Papua.

Cite

CITATION STYLE

APA

Irawati, S. A., & Anisa, N. (2022). Efektivitas Peraturan Bupati No.5o Tahun 2020 Tentang Penerapan Displin Dan Penegakan Hukun Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Covid 19 Di Kabupaten Jayapura. Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat Dan Pengabdian, 2(1), 213. https://doi.org/10.37905/dikmas.2.1.213-222.2022

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free