PERAN KOPERASI FATAYAT NU AR-ROUDHOH RANTING BABAT JERAWAT-BENOWO-SURABAYA DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT BABAT JERAWAT

  • Herianingrum S
  • Maulana A
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemberdayaan ekonomi umat mengacu pada dua teori utama, yaitu aturan Islam dalam aktivitas ekonomi dan teori tentang pemberdayaan masyarakat. Dalam Islam, inti kegiatan ekonomi adalah keadilan. Penegakkan keadilan telah ditekankan oleh al-Qur’an sebagai misi utama para nabi yang diutus Allah SWT, tentunya termasuk penegakan keadilan ekonomi  dan penghapusan kesenjangan pendapatan. Indonesia yang merupakan negara berpenduduk terbesar ke- empat di dunia dan mayoritas penduduknya beragama Islam, tentunya harus menjadi kiblat dari ekonomi Islam. Akan tetapi belum begitu banyak masyarakat Indonesia yang mengenal adanya ekonomi Islam dikarenakan sistem ekonomi konvensional yang telah begitu lama berkuasa di negeri ini. Oleh karena itu diperlukan peran serta dari pemerintah dan unsur- unsur masyarakat seperti organisasi kemasyarakatan yang berbasis agama dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap ekonomi Islam dan memiliki akses informasi yang luas kepada masyarakat. Lembaga keuangan mikro syariah yang beroperasi di Indonesia umumnya berbadan hukum koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) dan baitul maal wat tamwil (BMT).

Cite

CITATION STYLE

APA

Herianingrum, S., & Maulana, A. (2016). PERAN KOPERASI FATAYAT NU AR-ROUDHOH RANTING BABAT JERAWAT-BENOWO-SURABAYA DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT BABAT JERAWAT. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 6(2), 1219–1245. https://doi.org/10.15642/elqist.2016.6.2.1219-1245

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free