Implementasi Sistem Perizinan Usaha Tambang Pasir di Sungai Batanghari Kabupaten Batanghari Dalam Perspektif Hukum

  • Hartono R
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Di satu sisi, pembangunan dapat memberikan nilai positif bagi kemajuan bidang ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya. Namun di sisi lain, pembangunan juga dapat memberikan efek negatif bagi kehidupan masyarakat. Kedua sisi yang berlawanan tersebut tidak dapat dihindari begitu saja, melainkan diperlukan suatu keinginan kuat untuk meningkatkan sisi positif pembangunan dengan menekan efek negatif yang sekecil-kecilnya. Berkenaan dengan sistem perizinan usaha tambang pasir dalam Sungai Batang Hari, secara implementasi dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari mulai dari penentuan prosedur sampai diterbitkannya Surat Keputusan Izin Pertambangan Daerah atau Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD). Akan tetapi, jika ditinjau dalam perspektif hukum, kenyataannya, implementasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di samping itu, dalam isi SIPD juga tidak dicantumkan dengan jelas mengenai luas wilayah dan batas-batasnya, serta tidak ditetapkan adanya landasan hukum yang secara khusus mengatur masalah perizinan tersebut. Prosedur dan isi SIPD yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ditambah pula dengan ketiadaan Peraturan Daerah mengenai pelaksanaan sistem perizinan tersebut, pada gilirannya akan memberi kemungkinan lemahnya penegakan hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hartono, R. (2018). Implementasi Sistem Perizinan Usaha Tambang Pasir di Sungai Batanghari Kabupaten Batanghari Dalam Perspektif Hukum. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 14(01), 198–230. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v14i01.405

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free