Fungsi Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu Ditinjau Dari Hukum Admistrasi Negara

  • Putra N
  • Purnomo C
  • Saleh M
N/ACitations
Citations of this article
30Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami fungsi Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu ditinjau dari hukum adimistrasi negara, yang berkenaan dengan perasayratan prosedur dan sistematika hukum pemilu. Penelitian ini menggunakan hukum normatif, dengan menggunakan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini dapat merekomendasikan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu mempunyai fungsi yang berperan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang diperselisihkan sebagai sengketa dalam semua tahapan atas pelaksanaan pemilu berserta peraturan-peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Cite

CITATION STYLE

APA

Putra, N. A. A., Purnomo, C. E., & Saleh, M. (2023). Fungsi Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu Ditinjau Dari Hukum Admistrasi Negara. Jurnal Diskresi, 2(1). https://doi.org/10.29303/diskresi.v2i1.2830

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free