Pia Q merupakan salah satu Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak dibidang pengolahan pangan dan masih menggunakan tenaga kerja manusia. Dalam proses pembuatan Pia memiliki banyak potensi bahaya yang terjadi baik potensi bahaya biologi, fisik maupun kimia. IKM Pia Q belum melakukan inspeksi berkala terkait pengecekan mutu pada tiap proses pembuatan pia. Hal ini menimbulkan keluhan terkait kontaminasi produk antara lain terdapat rambut, kotoran dan jamur pada produk pia. Belum diterapkannya personal higiene serta fasilitas sanitasi yang kurang baik dapat mempengaruhi keamanan dan kehalalan produk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi perancangan sistem keamanan pangan dengan kriteria Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Sistem Jaminan Halal (SJH) sesuai ketentuan Halal Assurance System (HAS) 23000. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian terdapat 2 tahap yang merupakan Critical Control Point (CCP) yaitu tahap pembuatan adonan kue pia dengan mixer dan pengisian kue pia. Sedangkan kriteria SJH masih terdapat beberapa kriteria yang harus diperhatikan yaitu, bahan, produk, prosedur tertulis aktivitas kritis, kemampuan telusur, penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria, audit internal, dan kaji ulang manajemen.
CITATION STYLE
Ramadhan, D. G., Basri, M., & Citra, E. Y. (2022). Strategi Penerapan Sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) Dan Sistem Jaminan Halal Pada IKM Pia Q. Journal of Agro-Industry Engineering Research, 1(1), 1–8. https://doi.org/10.61844/jaier.v1i1.126
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.