Analisis Arus Kas Terkait Kebijakan Uang Kuliah Tunggal di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

  • Surtiati S
  • Siregar H
  • Andati T
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis arus kas, mengkaji perbedaan penerimaan SPP S1 Reguler satu tahun pertama bagi mahasiswa TPB dan tahun pertama sampai tahun ke empat sebelum dan sesudah kebijakan UKT di PTN Badan Hukum “XYZ. Selanjutnmya, merumuskan kebijakan pengelolaan SPP S1 reguler sesudah UKT. Analisis arus kas terdiri dari rasio kas, rasio cepat, dan rasio lancar. Analisis perbedaan penerimaan SPP S1 sebelum dan sesudah kebijakan UKT menggunakan uji t sampel berpasangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan analisis rasio arus kas PTN Badan Hukum “XYZ” memiliki rasio kas yang likuid. Hasil analisis uji t sampel berpasangan menunjukkan bahwa total penerimaan SPP S1 satu tahun pertama (TPB) sebelum dan sesudah UKT berbeda nyata sedangkan total penerimaan SPP S1 dari tahun pertama hingga tahun ke empat sebelum dan sesudah UKT tidak berbeda nyata. Kebijakan pengelolaan SPP S1 reguler sesudah UKT sebaiknya penundaan pembayaran SPP diminimalisir agar dana SPP dapat terkumpul seutuhnya. Alokasi SPP ke fakultas/departemen semula berdasarkan BPMP dan BPMK menggunakan sistem tarif, sehingga biaya per mata kuliah belum tentu sesuai dengan kebutuhan. Hal ini tidak sesuai dengan sistem UKT yang didasarkan pada unit cost. Artinya, biaya mata kuliah didasarkan kepada kebutuhan riilnya, bukan berdasarkan tarif yang ditetapkan. Kata

Cite

CITATION STYLE

APA

Surtiati, S., Siregar, H., & Andati, T. (2017). Analisis Arus Kas Terkait Kebijakan Uang Kuliah Tunggal di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen. https://doi.org/10.17358/jabm.3.2.222

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free