Kelurahan Sepinggan merupakan perangkat daerah yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan masyarakat untuk memberikan pelayanan publik. Namun, pada Kelurahan Sepinggan proses pelayanan dijalankan secara langsung berdasarkan pengalaman, sehingga dapat terjadi kekeliruan. Alur proses juga memakan waktu lebih lama dari ketentuan yang ditetapkan akibat para pegawai menjalankannya dengan tidak ada yang menjadi acuan pedoman. Penelitian ini dilakukan untuk memodelkan proses bisnis dan menyusun SOP AP pada Kelurahan Sepinggan menggunakan BPMN dan flowchart dengan beberapa tahapan mulai dari tahap identifikasi masalah, persiapan dan perencanaan proses bisnis, verifikasi proses bisnis, pengembangan proses bisnis, penilaian kebutuhan dan pengembangan SOP AP, verifikasi SOP AP oleh process owner, serta pengesahan oleh Lurah. Penelitian menghasilkan sebanyak 34 proses bisnis baru, terdiri dari peta proses bisnis level 0, 1 dan 2 yang kemudian diverifikasi sebanyak dua kali untuk perbaikan alur prosesnya. Karena alur proses telah tergambar jelas sesuai model proses bisnis dan hanya perlu menambahkan beberapa informasi, sehingga terdapat 34 SOP AP dengan verifikasi sebanyak satu kali. Proses bisnis dan SOP AP yang telah dibuat dapat menjadi pedoman bagi Kelurahan Sepinggan dalam melakukan aktivitas sehingga pekerjaan bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Monitoring dan evaluasi untuk pemodelan ulang proses bisnis dan SOP AP minimal dilakukan setahun sekali dengan mengevaluasi terhadap dokumentasi proses bisnis dan SOP AP Kelurahan Sepinggan, evaluasi berdasarkan renstra baru, perubahan struktur organisasi maupun pembaharuan regulasi.
CITATION STYLE
Cahyanti, Y. D., Wiranti, Y. T., & Atrinawati, L. H. (2022). Penyusunan Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) pada Kelurahan Sepinggan. JTKSI (Jurnal Teknologi Komputer Dan Sistem Informasi), 5(3), 183. https://doi.org/10.56327/jtksi.v5i3.1236
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.