Analisis Perilaku Nikah Siri Masyarakat Pamekasan Sebelum Akad Nikah di Hadapan Pejabat KUA

  • Asyhari
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kajian ini mengungkap fakta anomali masyarakat, melakukan pernikahan siri yang dilakukan beberapa hari atau bulan sebelum pernikahan secara resmi dilakukan di hadapan pejabat Kantor Urusan Agama (KUA). Setidaknya ada tiga alasan pernikahan siri tersebut dilakukan, yakni sebagai antisipasi terhadap asumsi keliru masyarakat yang menilai pertunangan berkonsekwensi seperti akad nikah. Kedua, menghindari terjatuhnya kedua mempelai ke dalam perbuatan seperti zina dan lainnya. Ketiga, sebagai upaya menyegerakan pernikahan karena waswas kegagalan prosesi pernikahan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Asyhari. (2022). Analisis Perilaku Nikah Siri Masyarakat Pamekasan Sebelum Akad Nikah di Hadapan Pejabat KUA. Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law, 3(2), 191–202. https://doi.org/10.19105/al-manhaj.v3i2.5572

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free