Tinjauan Kode Etik Aparatur Sipil Negara Dalam Kaitannya dengan Korupsi di Instansi Pemerintahan

  • Yuflih M
N/ACitations
Citations of this article
63Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian Indonesian Corruption Watch menunjukan korupsi menjadi salah satu citra buruk Aparatur Sipil Negara. Di sisi lain, Permendagri No 15 Tahun 2020 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara mengatur kode etik yang menjadi landasan kinerja ASN. Penelitian ini mengkaji keterkaitan antara korupsi dengan Kode Etik ASN dengan hasil penelitian menyimpulkan bahwa kode etik ASN melarang praktik menguntungkan diri sendiri maupun golongan bagi ASN dengan ancaman sanksi pemberhentian secara tidak hormat hingga pemberian sanksi yang diatur melalui berbagai regulasi.  Kata Kunci: Aparatur Sipil Negara, Korupsi, Kode Etik

Cite

CITATION STYLE

APA

Yuflih, M. (2022). Tinjauan Kode Etik Aparatur Sipil Negara Dalam Kaitannya dengan Korupsi di Instansi Pemerintahan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(10), 826–840. https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i10.328

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free