Permasalahan studi ini adalah bagaimana perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan serta pelaporan, dan strategi untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pendekatan terhadap permasalahan tersebut adalah menggunakan pendekatan metode gabungan antara deskriptif kualitatif dan kuantitatif dengan teknik analisis SWOT. Berdasarkan pendekatan dimaksud, maka diketahui bahwa dalam pelimpahan dan penugasan urusan Kemendagri melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan belum optimal, dalam menyusun perencanaan dan penganggaran kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan masih ada yang menggunakan mekanisme di luar musrenbangnas melainkan melalui usulan non formal lewat surat-menyurat/proposal, penyerahan (daftar isian penggunaan anggaran) DIPA kepada satuan unit perangkat daerah (SKPD) sering terlambat yang berakibat pada pencairan dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan terlambat, penetapan pejabat pelaksana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada SKPD sering terlambat. Kemudian dengan perhitungan terhadap kondisi pelaksanaan dan pelaporan dengan menggunakan Skala Likert, diperoleh hasil bahwa yang mendapatkan nilai yang kecil yaitu variabel laporan realisasi anggaran dan penatausahaan barang.
CITATION STYLE
Nadeak, H. (2012). Studi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Jurnal Bina Praja, 45–56. https://doi.org/10.21787/jbp.04.2012.45-56
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.