Transformation of Politics of Tax Law to Create a Fair and Efficient Tax Collection System

  • Irianto E
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

In the context of the challenges of tax policy in creating a fair and efficient tax collection system, the politics of tax law needs to be transformed. Tax Law is a collection of regulations used to regulate the legal relationship between the State as a tax collector and the public as taxpayers. The purpose of tax law in general is to create justice in tax collection by the authorities to the public as taxpayers. Policymakers should be aware that the introduction of new tax expenditures and the introduction of special tax treatment for certain groups of taxpayers can create new special interest groups. A tax reform strategy that enables policy makers to achieve tax policy objectives and successfully implement fundamental and efficient reforms needs to be implemented. Policy makers must clearly communicate the strategic vision and objectives of tax reform. The transition in tax regulation in Indonesia in recent years could help bring about tax reform. The government can make tax reform happen by introducing rules that allow the old tax rules to continue to apply to some existing situations while the new tax rules will apply to all future situations. Abstrak Dalam konteks tantangan kebijakan pajak dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang adil serta efisien, politik hukum pajak perlu bertransformasi. Hukum Perpajakan adalah kumpulan peraturan yang digunakan untuk mengatur hubungan hukum antara Negara sebagai pemungut pajak dengan masyarakat sebagai pembayar pajak. Tujuan hukum perpajakan secara umum adalah untuk menciptakan keadilan dalam pemungutan pajak yang dilakukan oleh penguasa kepada masyarakat sebagai wajib pajak. Pembuat kebijakan harus menyadari bahwa pemberlakuan pengeluaran pajak baru dan pengenalan perlakuan pajak khusus untuk kelompok pembayar pajak tertentu dapat menciptakan kelompok kepentingan khusus baru. Strategi reformasi pajak yang memungkinkan pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan kebijakan pajak dan berhasil melaksanakan reformasi mendasar serta efisien perlu diterapkan. Pembuat kebijakan harus mengomunikasikan visi strategis dan tujuan reformasi pajak dengan jelas. Transisi pengaturan pajak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dapat membantu mewujudkan reformasi pajak. Pemerintah dapat membuat reformasi pajak terjadi dengan memperkenalkan aturan yang memungkinkan aturan pajak lama untuk terus berlaku untuk beberapa situasi yang ada sementara aturan pajak baru akan berlaku untuk semua situasi di masa depan. Kata kunci: Pajak, Politik Hukum, Transformatif, Pemungutan Pajak, Keadilan

Cite

CITATION STYLE

APA

Irianto, E. S. (2020). Transformation of Politics of Tax Law to Create a Fair and Efficient Tax Collection System. Lex Publica, 7(1), 1–10. https://doi.org/10.58829/lp.7.1.2020.1-10

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free