Institusi keluarga dipandang sebagai sebuah lembaga yang paling berperan dalam kehidupan sosial yang sehat terutama terkait pembentukan pribadi anak. Sebagai lingkungan pertama dan utama tumbuh kembang anak, sebuah keluarga khususnya orangtua diharapkan mampu mengoptimalkan peranannya terutama dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan anak-anak mereka. Pola asuh yang sesuai serta pengajaran yang berorientasi pada kebutuhan dasar anak, selayaknya diupayakan tanpa melanggar hak-hak anak. Dalam hal ini, orang tua diharapkan bisa menjadi model dan teladan bagi anak serta bijaksana dalam memberikan sanksi bagi anak yang melakukan kesalahan dengan mempertimbangkan tindakan–tindakan yang sifatnya “ramah anak”. Menyikapi berbagai fenomena sosial terkait masalah anak yang rawan tindak kekerasan saat ini, penulis mencoba menggambarkan upaya–upaya revitalisasi peran keluarga khususnya orangtua dalam mengurangi tindak kekerasan terhadap anak.
CITATION STYLE
Munita Sandarwati, E. (2014). REVITALISASI PERAN ORANG TUA DALAM MENGURANGI TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 9(2), 287. https://doi.org/10.21580/sa.v9i2.637
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.