Kajian Islam tentang konsumsi sangat penting, agar seseorang berhati-hati dalam menggunakan kekayaan atau berbelanja. Suatu negara mungkin memiliki kekayaan melimpah, tetapi apabila kekayaan tersebut tidak diatur pemanfaatannya dengan baik dan terukur maslahahnya, maka kesejahtera-an (welfare) akan mengalami kegagalan. Jadi yang terpenting dalam hal ini adalah cara penggunaan yang harus diarahkan pada pilihan-pilihan (preferensi) yang mengandung maslahah (baik dan bermanfaat), agar kekayaan tersebut dimanfaatkan pada jalan yang sebaik-baiknya untuk kemakmuran dan kemaslahatan individu,masyarakat dan rakyat secara menyeluruh. Keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup merupakan naluri manusia. Sejak kecil, bahkan ketika baru lahir, manusia sudah menyatakan keinginan untuk memenuhi kebutuh-annya dengan berbagai cara, misalnya dengan menangis untuk menunjukkan bahwa seorang bayi lapar dan ingin minum susu dari ibunya. Semakin besar dan akhirnya dewasa, keinginan dan kebutuhan seorang manusia akan terus meningkat dan mencapai puncaknya pada usia tertentu untuk seterusnya menurun hingga seseorang meninggal dunia. Kata Kunci: Etika, Konsumsi, Islam
CITATION STYLE
Habibullah, E. S. (2018). PRINSIP-PRINSIP MUAMALAH DALAM ISLAM. Ad Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(01), 25. https://doi.org/10.30868/ad.v2i01.237
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.