PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JURNALIS DALAM MEWUJUDKAN INDEPENDENSI PERS DI INDONESIA

  • Kusuma Putra T
  • Soediro
N/ACitations
Citations of this article
48Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Indonesia berkomitmen terhadap penerapan Sustainable Development Goals 2030. Namun, Pajak Karbon yang merupakan instrumen penurunan emisi melalui Green Economy justru menghadapi Green Financial Crime, terkhusus TPPU yang menghambat kesejahteraan dan keadilan. Adapun tujuan dari artikel ini, yaitu (1) Mengetahui analisis kesiapan pelaksanaan pajak karbon di Jawa Tengah dan (2) Mengetahui pencegahan kejahatan ekonomi hijau pada tindak pidana pencucian uang terhadap pajak karbon di Jawa Tengah. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis, yaitu yuridis empiris untuk mendalami analisis pencegahan kejahatan ekonomi hijau menyongsong pelaksanaan pajak karbon di Jawa Tengah. Kemudian, dituangkan dalam artikel ini menggunakan teknik deskriptif analitik. Hasil dari penelitian ini, yaitu penerapan pajak karbon Indonesia, terkhusus Jawa Tengah masih menghadapi tantangan, terutama dalam regulasi yang belum lengkap serta kesiapan stakeholder dan masyarakat. Terlebih, kesiapan sektor dan risiko Green Financial Crime, termasuk pencucian uang dan manipulasi data emisi. Indonesia telah memperkuat regulasi melalui berbagai peraturan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kusuma Putra, T., & Soediro. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JURNALIS DALAM MEWUJUDKAN INDEPENDENSI PERS DI INDONESIA. Journal Presumption of Law, 7(1), 48–58. https://doi.org/10.31949/jpl.v7i1.12567

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free