Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat menegaskan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa".Pernyataan ini menunjukkan komitmen awal para pendiri Bangsa Indonesia dalam melindungi, mensejahterakan dan mencerdaskan segenap bangsa Indonesia.Komitmen awal ini sangat terkait erat dengan upaya penanggulangan bencana agar menjadi bangsa yang sadar dan tangguh dalam mengelola risiko bencana yang selaras dengan visi Presiden RI periode 2015-2019 yang diilhami dari Trisakti1dan misi yang tertuang dalam 9 (sembilan) agenda prioritas (Nawa Cita).
CITATION STYLE
BNPB. (2020). Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2020-2024. Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2020-2024 (pp. 1–185). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Retrieved from https://www.academia.edu/download/80846455/Renas_PB_2020_2024.pdf
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.