Pembaharuan Hukum Merek

  • Ramelan S
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Berbicara mengenai pembaharuan hukum merek, kita dihadapkan kepada 2 persoalan, yaitu:1. hukum merek sebagaimana kita ketemukan di dalam hukum positif (ius constitutum), dan2. hukum merek yang kita cita-citakan (ius constituendum).Kedua persoalan ini memerlukan pembahasan. Jikalau sungguh-sungguh dikehendaki untuk meningkatkan penataan mengenai hukum merek, sehingga hanya dengan mengetahui kekurangan-kekurangan pada undang-undang yang sedang berlaku dan mengetahui kebutuhan-kebutuhan hukum baru dalam bidang ini dapat diwujudkanlah hukum merek yang dicita-citakan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ramelan, S. (2017). Pembaharuan Hukum Merek. Jurnal Hukum & Pembangunan, 7(1), 22. https://doi.org/10.21143/jhp.vol7.no1.638

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free