Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan kemitraan Kedai Wakaf dalam bidang jasa konsultasi melalui perancangan sistem aplikasi berbahasa Java dengan metode First Come First Served (FCFS). Berdasarkan dari hasil wawancara diketahui jasa konsultasi yang dapat dikembangkan adalah jasa konsultasi di bidang hukum, pendidikan dan pelatihan, dan event perjalanan. Berdasarkan penelitian ini ditemukan bahwa, pengelolaan jasa konsultasi dapat dikembangkan dengan cara membuat aplikasi yang menyediakan sistem yang dilengkapi dengan fitur konsultasi chat dan konsultasi Konsultasi Langsung. Terdapat sistem daftar tunggu yang dalam melakukan penjadwalan dan eksekusi terhadap list daftar masuk yang diterima, aplikasi dikelola seorang admin.
CITATION STYLE
Jannah, R., & Samsudin. (2022). Aplikasi Jasa Konsultasi Kedai Wakaf MUI di Kota Medan Menggunakan Metode FCFS Berbasis Android. The Indonesian Journal of Computer Science, 11(3). https://doi.org/10.33022/ijcs.v11i3.3118
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.