Pancasila adalah pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia, yang telah digantikan oleh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar kesepakatan bangsa Indonesia untuk mempersatukan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila merumuskan nilai-nilai dasar kemanusiaan dan karenanya menjadi dasar dari semua hukum dalam bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan bernegara, dan dapat disebut sebagai visi atau pandangan hidup yang menjadi tujuannya. Nilai pancasila juga diamalkan dalam bidang sosial. Nilai-nilai sosial terletak pada sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah negara dalam mengatasi kesenjangan sosial agar Seluruh Rakyat Indonesia menciptakan keadilan sosial untuk menciptakan pembangunan, adil atau seimbang, mencakup semua orang dan karena itu dihargai oleh semua kelompok dalam masyarakat. Pendidikan politik dianggap sebagai pendidikan nasional, khususnya pendidikan yang mampu membangkitkan semangat kebangsaan, membangkitkan kesadaran ideologis dan membentuk perilaku warga negara yang sesuai dengan harapan bangsa Indonesia.
CITATION STYLE
Arsy, I. S. (2024). Eksistensi Nilai Pancasila Dan Pendidikan Politik Yang Hilang Dalam Masyakat. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 4(4), 111–116. https://doi.org/10.56393/decive.v4i4.2077
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.