Partisipasi perempuan di dalam politik adalah kegiatan sukarela kaum perempuan yang tergabung pada komunitas kaukus perempuan politik. Posisi perempuan sangatlah penting dalam dunia politik, keterwakilan perempuan dalam parlemen tentu melibatkan perempuan dalam kedudukan yang strategis dalam pengambilan keputusan yang berpihak kepada kaum perempuan. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis nomatif. Hingga saat ini partispasi perempuan di indonesia dalam parlemen masih belum mencapai target nasional yaitu Persen keterwakilan dari laki-laki, untuk itu perlu adanya upaya dalam meningkatkan partispasi perempuan dalam pemilihan umum, mendorong kaum perempuan harus berani tampil dan memiliki kepekaaan untuk berpartisipasi dalam dunia politik sehingga hak-hak perempuan bisa diperjuangkan jika ia menduduki jabatan publik dari hasil pemilihan umum perlu dilakukan berbagai upaya dalam meningkatkan partispasi perempuan dalam dunia politik.Kata Kunci: Upaya; Partisipasi; Perempuan; Pemilu.
CITATION STYLE
Priandi, R., & Roisah, K. (2019). UPAYA MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(1), 106. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i1.106-116
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.