Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui stabilitas keuangan, faktor penyebab dan penerapan manajemen risiko terhadap pembiayaan bermasalah dimasa Pandemi Covid-19. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan di BMT Hasanah Sambit, BMT Surya Kencana, dan BMT Bina Insan kota Ponorogo. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi kepada karyawan dan pimpinan lembaga. Selanjutnya data dianalisis secara deskriptif untuk menjawab masalah penelitian. Penelitian ini menunjukkan stabilitas keuangan ketiga BMT mengalami kendala berskala kecil selama pandemi, hal ini disebabkan BMT memiliki cara sendiri untuk menghindarinya. Terdapat dua faktor yang menyebabkan pembiayaan bermasalah, ialah faktor internal berupa pergantiang marketing dan faktor eksternal yaitu mengami gagal panen, isolasi mandiri, dan adanya PHK. Penerapan manajemen risiko di ketiga BMT menggunakan 5C+ 1S yaitu Charater, Capacity, Capital, Collateral, Condition dan Sharia, juga menggunakan 3R untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah yaitu Rescheduling (penjadwalan kembali), Reconditioning (persyaratan kembali), dan Restructuring (penataan kembali). BMT Hasanah menggunakan empat tahapan dalam penerapan manajemen risiko yaitu identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantuan risiko dan pengendalian risiko.
CITATION STYLE
Rizki, D., Noor Athief, F. H., & Puspitaningrum, D. (2022). Penerapan Manajemen Risiko Terhadap Pembiayaan Bermasalah Pada Masa Pandemi Covid-19. Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam, 10(2), 16–36. https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v10i2.525
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.