Berbagai permasalahan keluarga seperti pernikahan tidak tercatat, pernikahan siri, perkawinan anak, poligami, perceraian dan sebagainya memerlukan perhatian khusus. Sebagai bentuk solusi, para pemangku kebijakan merumuskan Qanun Hukum Keluarga yang bertujuan untuk mengatur kehidupan keluarga masyarakat Aceh yang berlandaskan syariat Islam sehingga mampu membentuk ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga diatur melalui pendidikan pra nikah, tercatat secara resmi dalam dokumen negara, perceraian dilakukan dipengadilan, peminangan disesuaikan dengan kearifan lokal, pengaturan persyaratan administrasi seperti harus bebas dari pengaruh narkotika dan obat terlarang, sanksi dan sebagainya. Namun, Rancangan Qanun Hukum Keluarga justru menuai polemik yang mengarah kepada regulasi poligami. Kredibilitas regulasi poligami dalam menyokong ketahanan keluarga masih dipertanyakan. Tinjauan naratif ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pengesahan regulasi poligami terhadap ketahanan keluarga masyarakat Aceh. Adapun metode penelitian menggunakan pendekatan studi pustaka (literature review) dengan metode penulisan artikel merujuk pada narrative review. Hasil kajian literatur didapatkan bahwa secara teoritis, regulasi poligami memberikan pengaruh positif maupun negatif pada keluarga poligami. Namun ketika disandingkan dengan ketahanan keluarga yang merupakan esensi dari Qanun Hukum Keluarga, maka regulasi poligami tidak dapat menjamin terbentuknya ketahanan keluarga pada masyarakat Aceh. [Various family problems such as unregistered marriages, unregistered marriages, child marriages, polygamy, divorce and so on require special attention.As a solution, policymakers formulated Qanun Hukum Keluarga which aims to regulate the family life of the Acehnese people based on Islamic law so that they can build family resilience. However, the Draft of Qanun Hukum Keluarga has resulted in a polemic that leads to the regulation of polygamy. The credibility of the polygamy regulation in supporting family resilience is still questionable. This narrative review aims to provide an overview of the legalization of polygamy regulations on the resilience of families in Aceh. The research method uses a literature review approach with an article writing method referring to a narrative review. This study discovered that theoretically, polygamy regulation has either a positive or negative effect on polygamous families. Therefore, when juxtaposed with family resilience, which is the essence of the Qanun Hukum Keluarga, the regulation of polygamy cannot guarantee the formation of family resilience in Acehnese society.]
CITATION STYLE
Auliani, F., Layyina, U., Arrisha, M., & Nisa, H. (2022). Poligami dan Ketahanan Keluarga Masyarakat Aceh. Musãwa Jurnal Studi Gender Dan Islam, 20(1), 59–68. https://doi.org/10.14421/musawa.2021.201.59-68
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.