Orang tua adalah orang pertama dan utama yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan agama bagi anak-anaknya di dalam keluarga. Namun kenyataannya banyak orang tua mempercayakan seratus persen pendidikan agama bagi anaknya ke sekolah, mungkin karena di sekolah sudah ada pendidikan agama dan ada guru agama. Sebagian orang tua menambah pendidikan agama bagi anaknya dengan cara menitipkan anaknya ke pondok pesantren, pesantren kilat, atau mendatangkan guru agama ke rumah. Kenyataan ini bisa dimaklumi karena mungkin mereka tidak menyadarinya dan kemungkinan mereka tidak mengerti dan mengetahui apa saja materi dan bagaimana cara memberikan pendidikan agama bagi anak-anaknya di dalam keluarga. Dengan demikian sesungguhnya orang tua perlu mengerti, memahami dan terus menerus menambah pengetahuan agama Islamnya. Adapun materi pokok pendidikan agama Islam yang terdapat dalam surat luqman ayat 13-19 meliputi :(1) pendidikan aqidah yang mencakup tentang : (a) keimanan (pengesaan) kepada Allah Swt yaitu larangan mempersekutukan Allah.(b) kewajiban mensyukuri segala karunia Tuhan, dan (c) kesadaran bahwa manusia selalu dalam pengetahuan dan pengawasan Tuhan. (2) pendidikan ibadah yang meliputi : (a) perintah menjalankan shalat, (b) perintah amar ma’ruf. (c) perintah mencegah yang munkar. Bagi anak prakteknya adalah ditanamkan kepada anak akan rasa benci dan tidak melakukan segala perbuatan yang munkar yaitu segala perbuatan yang bertentangan dengan agama. (d) perintah melaksanakan kesabaran dalam menghadapi segala ujian, cobaan yang menimpanya. (3) pendidikan akhlak, meliputi : (a) bertutur kata yang lemah lembut, terutama dengan orang tua. (b) larangan berlaku sombong atau takabur dengan siapapun juga baik dalam berbicara (tidak memalingkan muka) maupun berjalan. (c) berlaku sederhana dalam hidup dan kehidupannya. Adapun Metode-metode yang dapat dipakai dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam di lingkungan keluarga adalah mauizah al-hasanah, kasih sayang, perumpamaan, pembiasaan dan keteladanan.Dan dari beberapa meode tersebut yang paling dominan adalah metode uswah al-hasanah (keteladanan) dari orang tua. Adapun hambatan-hambatan yang dapat dijumpai dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam di lingkungan keluarga meliputi (a) faktor orang tua, yaitu dapat berupa perbedaan aqidah, ketidak tahuan atau minimnya ilmu pengetahuan agama yang dimiliki orang tua, kurangnya komunikasi, (b) faktor anak , dari faktor anak dapat berupa sifat pembawaan dan karakter si anak, perbedaan aqidah, dan (3) faktor lingkungan tempat tinggal, berupa lingkungan keluarga sendiri, masyarakat dan sekolah. Faktor lingkungan merupakan faktor dominan yang dapat memberikan pengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pendidikan agama anak.
CITATION STYLE
Fuadi, Moh. (2019). URGENSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BAGI ANAK DI LINGKUNGAN KELUARGA (Kajian Pedagogis Surat Luqman Ayat 13-19). Raudhah Proud To Be Professionals : Jurnal Tarbiyah Islamiyah, 4(2), 79–94. https://doi.org/10.48094/raudhah.v4i2.50
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.