TANGGUNG JAWAB HUKUM DINAS PERDAGANGAN KOTA SURAKARTA DAN TENAGA KERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA (TKPK) DALAM SISTEM KONTRAK

  • Ferika Trihandayani N
  • Nuswardhani N
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui proses perjanjian kerja antara Dinas Perdagangan Kota Surakarta dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) dalam sistem kontrak, mengetahui konstruksi peraturan serta hak dan kewajiban para pihak, juga mengetahui tanggung jawab hukum apabila salah satu pihak melakukan kesalahan. Metode pendekatan yang penulis gunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah metode pendekatan normatif. Hasil studi menunjukkan bahwa dalam proses perjanjian kerja antara Dinas Perdagangan Kota Surakarta dan TKPK dalam sistem kontrak diawali dengan pemenuhan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, syarat administrasi maupun syarat hukum. Perjanjian kerja dibuat secara sepihak oleh dinas perdagangan dan sebagai bentuk persetujuan pihak TKPK dapat menandatangani surat perjanjian kerja bermaterai cukup artinya, terjadi kesepakatan untuk mengikatkan diri dan tercipta hubungan hukum untuk melakukan hak dan kewajiban. Pelaksanaan hak dan kewajiban harus sesuai dengan peraturan yang berlaku maupun surat perjanjian kerja,  jika salah satu pihak tidak memenuhi hak dan kewajiban maka dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan wanprestasi, sedangkan jika salah satu pihak tidak menaati peraturan maka dapat dipertanggungjawabkan dengan perbuatan melawan hukum. Pertanggungjawaban hukum tersebut baru dapat dilakukan setelah para pihak mengupayakan penyelesaian melalui musyawarah maupun bipartit dan tripartit tetapi tidak mencapai kesepakatan. The purpose of this study was to determine the process of working agreement between the Surakarta City Trade Office and Manpower with a Work Agreement (TKPK) in the contract system, to know the construction of regulations and the rights and obligations of the parties, also to know the legal responsibility if one of the parties made a mistake. The approach method that the author uses in the preparation of this research is the normative approach method. The results of the study show that in the process of working agreements between the Surakarta City Trade Office and TKPK in the contract system, it begins with the fulfillment of Surakarta Mayor Regulation Number 37 of 2021 concerning Guidelines for Procurement of Manpower Services with Work Agreements within the Surakarta City Government, administrative requirements and legal requirements. The work agreement was made unilaterally by the trade office and as a form of agreement the TKPK could sign a work agreement with sufficient stamp duty, an agreement was made to bind oneself and a legal relationship was created to carry out rights and obligations. The implementation of rights and obligations must be in accordance with applicable regulations and work agreements, if one party does not fulfill the rights and obligations, it can be accounted for based on default, while if one party does not comply with the regulations, it can be accounted for by unlawful acts. The legal responsibility can only be carried out after the parties seek a settlement through deliberation or bipartite and tripartite but do not reach an agreement.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ferika Trihandayani, N., & Nuswardhani, N. (2022). TANGGUNG JAWAB HUKUM DINAS PERDAGANGAN KOTA SURAKARTA DAN TENAGA KERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA (TKPK) DALAM SISTEM KONTRAK. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, 10(4), 881. https://doi.org/10.24843/ks.2022.v10.i04.p13

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free