Pesantren merupakan tempat untuk meningkatkan dan mengembangkan pemahaman tentang ilmu agama Islam. Salah satu tugas pesantren adalah mendampingi santri agar mampu berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan ajaran ahlus sunnah wal jamaah. Upaya pendampingan tersebut salah satunya diwujudkan dengan melakukan pembinaan kepada santri guna meningkatkan pemahaman keluarga sakinah. Adanya pembinaan ini dimaksudkan untuk menjembatani keinginan sebagian besar santri untuk menikah setelah lulus dari pesantren dan pengetahuan mereka yang masih minim mengenai perkawinan. Pembinaan ini dilakukan dengan pola demokratis dengan pendekatan partisipatif, di mana pembina bersikap terbuka terhadap segala pendapat yang dikemukakan dan didiskusikan secara bersama-sama. Hasil dari pembinaan ini adalah bahwa untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, maka seorang istri harus mengamalkan beberapa ajaran yang tertuang dalam kitab al-Mar’atu as-Sholehah antara lain 1). Mengkomunikasikan setiap persoalan yang muncul dengan suami, 2). Tidak boleh mencela setiap pemberian suami, 3). Tidak membanding-bandingkan suaminya dengan orang lain, 4). Tidak bersikap boros dan/atau terlalu pelit, 5). Tidak berhutang kecuali dharurat, dan sebagainya.
CITATION STYLE
Husni, Z. M., Rosa, E., & Handayani, L. (2021). PKM Pembinaan Santriwati dalam Meningkatkan Pemahaman Keluarga Sakinah melalui Majelis Taklim di Pesantren Zainul Bahar. GUYUB: Journal of Community Engagement, 2(3). https://doi.org/10.33650/guyub.v2i3.3132
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.