Artikel ini bertujuan untuk memahami makna uang panai sebagai harga diri perempuan suku Bugis Bone baik dari segi tradisi maupun dari segi gengsi, uang panai secara tradisi merupakan sesuatu yang harus dipenuhi pihak laki-laki sebelum menikahi perempuan suku Bugis, pemberian uang panai terkadang dipengaruhi gengsi sehingga jumlah uang panai yang diminta keluarga perempuan sangatlah besar. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan datanya melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Data kemudian dianalisis dengan melihat tradisi pemberian uang panai kepada perempuan suku Bugis Bone yang kemudian dipengaruhi oleh gengsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Pemberian uang panai secara tradisi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pihak laki-laki, tanpa uang panai maka tidak ada pernikahan. 2). Tradisi uang panai menjadi gengsi dalam masyarakat suku Bugis Bone sehingga jumlah uang panai sangat tinggi. 3) Ketika ingin melihat status sosial perempuan lihatlah berapa jumlah uang panai yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak perempuan, semakin tinggi uang panai yang diberikan maka semakin tinggi status sosial perempuan.
CITATION STYLE
Rinaldi, R., Hufad, A., Komariah, S., & Masdar, M. (2022). Uang Panai Sebagai Harga Diri Perempuan Suku Bugis Bone (Antara Tradisi dan Gengsi). Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 10(3), 361–373. https://doi.org/10.26618/equilibrium.v10i3.8411
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.