Akibat Hukum Jual Beli Apartemen Sistem Pre Project Selling Yang Tidak Dibuat Dalam Akta Notaris

  • Rahmat P
  • Widhiyanti H
  • Anggraini E
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

AbstractThis research is motivated by Article 43 paragraph (1) of the Flat Law as amended in Article 51 Law Number 11 of 2020 on Job Creation it is emphasized that œthe buying and selling process of apartment units before the construction of the apartment is completed can be carried out through a Sale and Purchase Agreement (PPJB) made before a Notary. These provisions are not imperative. The problems studied in this research are legal consequences of buying and selling apartments with a pre-project selling system that are not made in a Sale and Purchase Agreement deed before a Notary.The method used in this research arenormative legal research with a statute approachand conceptual approach. The legal material analysis techniques used are systematic interpretation and grammatical interpretation. Based on research results, apartment sale and purchase transactions with a pre project selling system made in the ordering agreement has fulfilled the legal requirements of the agreement. The conclusionis legal consequence of buying and selling apartments with a pre project selling system that is not made in a notarial deed. The conclusion is legal consequence of buying and selling apartments with a pre project selling system that is not made in a notarial deed, namely the ordering agreement as a legal instrument that binds the parties who make it like a law. However, the ordering agreement have the power of proof only as a underhanded deed because its not an authentic deed.Keyword: Buy and purchase, Apartment, Pre Project SellingAbstrakPenelitian ini dilatar belakangi oleh Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Rumah Susun sebagaimana telah dirubah dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja menyebutkan bahwa œproses jual beli sarusun sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapannotaris. Ketentuan tersebut tidak bersifat imperatif. Permasalahan yang dikaji dalam penilitian ini adalah akibat hukum terhadap transaksi jual beli apartemen dengan sistem pre project selling yang tidak dibuat dalam akta pengikatan perjanjian jual beli di hadapan notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik interpretasi sistematis dan interpretasi gramatikal. Berdasarkan hasil penelitian, transaksi jual beli apartemen dengan sistem pre project selling yang dibuat dalam perjanjian pemesanan telah memenuhi syarat sah perjanjian. Kesimpulannya adalah akibat hukum terhadap transaksi jual beli apartemen dengan sistem pre project selling yang tidak dibuat dalam akta notaris yaitu perjanjian pemesanan sebagai instrumen hukum yang mengikat para pihak yang membuatnya layaknya undang-undang. Namun, perjanjian pemesanan mempunyai kekuatan pembuktian hanya sebagai akta dibawah tangan karena bukan merupakan akta otentik. Kata Kunci: Jual Beli, Apartemen, Pre Project Selling.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahmat, P. B., Widhiyanti, H. N., & Anggraini, E. (2023). Akibat Hukum Jual Beli Apartemen Sistem Pre Project Selling Yang Tidak Dibuat Dalam Akta Notaris. Jurnal Suara Hukum, 4(2), 379–407. https://doi.org/10.26740/jsh.v4n2.p379-407

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free