Sumatera Utara merupakan masyarakat multi etnis. Populasi etnis terbesar adalah Batak yang terbagi ke beberapa sub etnis salah satunya adalah Mandailing yang berada di Kawasan Tapanuli Selatan, Sumatera bagian Tenggara. Komunitas Mandailing secara umum adalah masyarakat yang sangat peka dan peduli terhadap nilai-nilai adat di setiap rutinitas kehidupan. Adapun yang menjadi latar belakang topik kajian ini adalah sebuah tradisi lisan di tengah komunitas masyarakat Mandailing yang disebut dengan martahi. Sebuah prosesi adat yang dilaksanakan ketika ada masyarakat yang akan melaksanakan horja atau pesta yang biasa disebut Suhut, maka seluruh anggota keluarga akan bermusyawarah kepada para tetua adat menyampaikan maksud sekaligus meminta bantuan untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat. Pelaksanaan martahi adalah sebelum dilaksanakannya upacara perkawinan sebagai bagian dari persiapan horja. Martahi menjadi momen yang sangat penting dalam pernikahan masyarakat Mandailing ketika ingin menikahkan anaknya. Martahi sebagai tradisi musyawarah dan tolong menolong bertujuan untuk mendapatkan bantuan untuk kebutuhan acara pernikahan. Dalam pelaksanaan martahi, suhut akan mengundang kerabat dan masyarakat desa. Sarana wacana yang akan dijadikan kajian dalam penelitian ini berasal dari teks hobar, yaitu pesan yang disampaikan secara lisan dengan cara monolog, berpidato, dan berpantun serta pesan moral yang luas dan memiliki filosofi. Pesan moral akan digali dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Mandailing memiliki nilai-nilai yang kuat dalam membangun komunikasi dan kerjasama. Sangat teliti dalam menentukan pilihan serta menjunjung tinggi budaya dan mampu melahirkan pesan moral yang bermanfaat di setiap lini kehidupan.
CITATION STYLE
Rudiansyah Siregar. (2022). Martahi: Pesan Moral dalam Tradisi Lisan Masyarakat Mandailing. Sintaks: Jurnal Bahasa & Sastra Indonesia, 2(1), 137–141. https://doi.org/10.57251/sin.v2i1.367
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.