Abstract
Penelitian ini membahas tentang relasi MPR dan Presiden dalam pembentukan, penetapan, serta pertanggungjawaban pencapaian pembangunan nasional. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca reformasi tidak adanya pedoman pembangunan nasional yang secara konkret dijalankan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, rencana pembangunan selalu mengacu kepada visi misi pada saat pencalonan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden. Sehingga pembangunan nasional mengalami benturan politik dan tidak berkelanjutan. Selain hal tersebut, juga dikarenakan tidak adanya lembaga negara yang mampu mengontrol secara penuh terhadap pertanggungjawaban pencapaian rencana pembangunan nasional. Oleh karenanya, penataaan relasi MPR dan Presiden sudah seharusnya dilaksanakan. Idealnya diharapkan MPR dan Presiden kedepan bekerja sama dalam membuat dan menetapkan haluan negara. MPR dan Presiden harus melakukan koordinasi dengan prinsip check and balances. Sehingga tujuan pembentukan pemerintahan Indonesia yang tercantum dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dapat tercapai.
Cite
CITATION STYLE
Sorik, S., & Aulia, D. (2020). Menata Ulang Relasi Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Presiden Melalui Politik Hukum Haluan Negara. Jurnal Konstitusi, 17(2), 372. https://doi.org/10.31078/jk1727
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.